Mushthalah al-Hadits
Dalam agama Islam, hadis memiliki peran penting sebagai sumber ajaran dan panduan bagi umat Muslim. Hadis merujuk pada tradisi, perkataan, dan tindakan Rasulullah Muhammad SAW, yang menjadi teladan bagi seluruh umat Islam. Tapi tau gaksi, ada istilah lain yang membahas seputar hadis. Dalam tulisan ini, akan dijelaskan beberapa istilah tersebut.
Mushthalah al-Hadits
Ilmu tentang dasar dan kaidah untuk mengetahui keadaan seorang perawi dan yang diriwayatkannya dari segi diterima dan ditolaknya.
Mahmud Thahhan dalam karyanya Taysir Musthalahil Hadits mendefinisikannya sebagai berikut.
علم بأصول وقواعد يعرف بها أحوال السند والمتن من حيث القبول والرد.
Artinya, “Yaitu ilmu yang mengkaji tentang kaidah-kaidah terkait sanad (silsilah) dan matan (redaksi) sebuah hadits untuk menentukan apakah dia valid atau tidak.”
Objeknya adalah sanad dan matan dari segi diterima dan ditolaknya.
Faidahnya membedakan antara hadits-hadits yang shahih dengan hadits-hadits yang sakit (cacat).
Pencetus pertama kali adalah Al-Qadhi Abu Muhammad Al-Hasan bin Abdurrahman bin Khallad Ar-Ramahurmuzi (360 H) lewat karyanya Al-Muhaddits al-Fashil baynar Rawi wal Wa’i.
Apa itu Hadits ?
Secara etimologi, hadis adalah kata benda (isim) dari kata al-Tahdis yang berarti pembicaraan. Kata hadits mempunyai beberapa arti; yaitu
- “At-Tahdis” , yang berarti pembicaraan, komunikasi dan cerita , yaitu berasal dari kata ِالحديث jamaknya ِأحاديث. Arti ini telah terkenal di kalangan masyarakat Arab Jahiliyah. Mereka menggunakan kata “ahâdits” untuk pembicaraan hari-hari mereka yang terkenal.
- “Jadid” (baru), sebagai lawan dari kata “qadim” (terdahulu). Dalam hal ini yang dimaksud qadim adalah kitab Allah, sedangkan yang dimaksud jadid adalah hadis Nabi saw. Namun dalam rumusan lain mengatakan bahwa al-Qur’an disebut wahyu yang matluw karena dibacakan oleh Malaikat Jibril, sedangkan hadis adalah wahyu yang ghair matluw sebab tidak dibacakan oleh malaikat Jibril. Nah, kalau keduanya sama-sama wahyu, maka dikotomi, yang satu qadim dan lainnya jadid tidak perlu ada.
- “Qarib” , yang berarti dekat atau dalam waktu dekat belum lama,
- “Khabar” , yang berarti warta berita yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada seseorang. Hadis selalu menggunakan ungkapan ,حدثنا ,أخربنا أنبأنا megabarkan kepada kami, memberitahu kepada kami dan menceritakan kepada kami. Dari makna terakhir inilah diambil perkataan “hadits Rasulullah” yang jamaknya “ahadits”.
Sedangkan pengertian hadits secara terminologi, Pengertian hadis secara terbatas diantaranya sebagaimana yang diberikan oleh Mahmud Tahhan adalah:
ما أضيف إلى النبي صل الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة
“Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi baik berupa perkataan atau perbuatan atau persetujuan atau sifat”.
Apa itu Sunnah ?
Secara etimologis, sunnah berarti perjalanan yang pernah ditempuh. Dalam istilah Arab, sunnah berarti “preseden” yang kemudian ditiru orang lain, apakah sezaman atau sesudahnya; tidak dipersoalkan apakah sunnah itu baik atau buruk. Dalam bahasa Eropa sunnah diartikan dengan “tradition” atau “adat istiadat dalam bahasa Indonesia. Jamaknya adalah “Sunan”
Sunnah menurut istilah muhadditsin (ahli-ahli hadits) pengertiannya sama dengan pengertian hadis, ialah :
كل ما أثر عن النبي صلي الله عليه و سلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة خلقية أو خلقية أو سيرة سواء أكان ذالك قبل البعثة أم بعدها
“Segala yang dinukilkan dari Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik yang demikian itu sebelum Nabi SAW., dibangkitkan menjadi Rasul, maupun sesudahnya”.
Ulama hadis mendefinisikan sunnah sebagaimana di atas, karena mereka memandang diri Rasul SAW., sebagai uswatun hasanah atau qudwah (contoh atau teladan) yang paling sempurna, bukan sebagai sumber hukum. Kapasitas beliau sebagai imam yang memberi petunjuk dan penuntun yang memberikan nasihat yang diberitakan oleh Allah SAW serta sebagai teladan dan figur bagi kita.
Apa itu Khabar ?
Khabar menurut bahasa adalah warta berita yang disampaikan dari seseorang, jamaknya: “Akhbar”.
Secara istilah menurutulama hadits merupakan sinonim dari hadits yakni. segala yang datang dari Nabi, sahabat dan tabi’in. Keduanya mencakup yang marfu’, mauquf, dan maqtu’.
Sebagaian ulama mengatakan hadits adalah apa yang datang dari Nabi SAW. Sedang khabar adalah apa yang datang dari selain Nabi SAW. Oleh karena itu orang yang sibuk dengan sunnah disebut “Muhaddits”, sedang yang sibuk dengan sejarah dan sejenisnya disebut “Akhbariy”.
Dikatakan bahwa antara hadits dan khabar terdapat makna umum dan khusus yang mutlak. Jadi setiap hadits adalah khabar tetapi tidak sebaliknya.
Apa itu Atsar ?
Atsar menurut bahasa adalah “bekas sesuatu atau sisa sesuatu” berarti nukilan. Jamaknya atsar atau utsur.
Sedang menurut istilah jumhur ulama artinya sama dengan khabar dan hadits. Para fuqaha memakai perkataan atsar untuk perkataan ulama salaf, sahabat, tabi’in dan lain-lain. Ada yang mengatakan atsar lebih umum daripada khabar.
Imam Nawawi menerangkan: bahwa fuqaha khurasan menamai perkataan sahabat (mauquf) dengan atsar dan menamai hadist Nabi (marfu’) dengan kabar
Perbedaan Hadis, Sunnah, Khabar, dan Atsar
Dari penjelasan di atas maka tampaklah ada persamaan dan perbedaan antara pengertian hadis dan sinonimnya. Perbedaannya sebagai berikut :
- Hadis adalah: segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkataan (qauly), perbuatan (fi’ly), maupun ketetapan (taqriry).
- Sunnah: segala yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkatan maupun perbuatan dan merupakan kebiasaan yang dilakukan berulang kali..
- Khabar adalah sesuatu yang datang dari selain Nabi.
- Atsar adalah sesuatu yang berasal dari sahabat Nabi.
Referensi:
Taisir fi Musthalah Hadits, oleh Syeikh Mahmud ath-Thahhan.
Khusniati Rofiah, (2018), Studi Ilmu Hadis, Ponorogo: IAIN PO Press