Ilmu Talfīq al-Hadīś

Ilmu Talfīq al-Hadīś, yakni ilmu yang menjelaskan tentang cara-cara mengkompromikan hadis-hadis yang dhahirnya tampak bertentangan dengan hadis-hadis lainnya. Padahal sejati hadis-hadis tersebut tidak bertentangan.

اَلعِلْمُ اَّلذِيْ يبْحَثُ فِى الاَحَادِيْثِ اَلَّتِى ظَاهِرُهَا مُتَعَارِضَة

Artinya: Ilmu yang membahas tentang hadis-hadis yang isinya tampak bertentangan.

Ilmu ini juga disebut dengan ‘Ilmu Mukhtalaf al-Hadīs. Ulama-ulama yang telah menyusun kitab dengan pembahan ini adalah Imam Syafi’i (w. 204 H), Ibn Qurtaibah (w. 276 H), At-Tahāwi (w. 321 H) dan Ibn Jauzī (w. 597 H)

Ilmu ’Ilāl al-Hadīś

Ilmu ’Ilāl al-Hadīś, yakni ilmu yang membicarakan hadis-hadis yang secara dzahir kelihatan sah, namun kemudian terdapat beberapa kekeliruan/ kesalahan/cacat di dalamnya.

Kata ‘Ilal adalah bentuk jamak dari dari kata ‘illah yang artinya penyakit. Ahli hadis menyebut ‘illah sebagai suatu sebab yang tersembunyi yang dapat mengurangi status kesahihan hadis padahal dhahirnya tidak tampak ada cacat sebagaimana definisi di bawah ini:

اَلعِلْمُ اَّلذِيْ يبْحَثُ عَنِ اْلاَسْبَابِ اْلخَفِيَّةِ اْلغَامِضَةِ مِنْ جِهَةِ قَدْحِهَا فِى الحَدِيْثِ

Artinya: “Ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat merusak (mencacatkan) kesahihan hadis .”

Ilmu Asbāb al-Wurūd al-Hadīś

Ilmu Asbāb al-Wurūd al-Hadīś, yakni ilmu yang menjelaskan latar belakang, sebab-sebab atau konteks di mana hadis tersebut terjadi.

اَلعِلْمُ يعْرَفُ بهِ اَسْبَابُ وُرُوْدِ اْلحَدِيثِ وَمُنَاسَبَتِهِ

Artinya: Ilmu yang menjelaskan tentang sebab munculnya hadis dan hubungannya dengan hadis tersebut.

Ilmu ini sangat penting berkaitan dengan istinbat hukum. Untuk mengetahui apakah hadis-hadis tersebut berlaku sebagai nāsikh dan berlaku sebagai mansūkh bisa dilihat dengan beberapa cara:

Melalui penjelasan dari nash atau syari’ itu sendiri, yakni Rasulullah SAW Melalui penjelasan para Sahabat Melalui tarikh keluarnya hadis serta sebab turun hadis (asbāb al-wurūd).

Sejumlah ulama sudah ada yang menyusun kitab tentang nasikh-mansūkh hadis, di antaranya adalah Ibnu Syāhīn (w. 385) dengan karyanya yang berjudul an-Nāsikh wa al-Mansūkh fī al-Hadīs.

Ilmu al-Jarh wa at-Ta’dīl

Ilmu al-Jarh wa at-Ta’dīl, yakni ilmu yang digunakan untuk menilai atau mengkritik para perawi hadis. Apakah perawi hadis tersebut memiliki reputasi yang baik, adil, tsiqah, kuat hapalannya, suka berdusta atau sebaliknya. Sehingga dari penilaian tersebut, seseorang bisa menyimpulkan kualitas sanad (rangkaian perawi hadis) sebuah hadis.

عِلْمٌ يُبْحَثُ عَنِ الرُّوَّاةِ مِنْ حَيْثُ مَاوَرَدَ فِى شَأْنِهِمْ مِمَّا يَشنيهِمْ اَوْ يُزَكِّهِمْ بِاَلْفَاظٍ مَخْصُوْصَةٍ

Artinya: Ilmu yang membahas tentang para perawi hadis dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan (mengkritik buruk) atau membersihkan (menilai baik) mereka, dengan ungkapan atau lafadz tertentu.