Living Hadits

Living Hadis merupakan resepsi suatu komunitas muslim tertentu yang didasarkan dari sebuah “hadis”. Hal ini baik dalam bentuk personal maupun terjadi dalam kehidupan komunitas masyarakat. Living Hadis merupakan akulturasi maupun asimilasi antara doktrin ajaran Islam dan beberapa budata local. Proses tersebut kemudian menghasilkan sebuah tradisi yang dikenal dengan living tradition atau jika yang khusus didasarkan pada hadis , disebut dengan living hadis.

Pengertian

Dalam merumuskan defenisi living hadis para pakar ahli hadis berbeda pemdapat. Menurut Sahiron Syamsudin, sunnah yang hidup “Living Hadis” adalah sunnah Nabi yang secara bebas ditafsirkan oleh para ulama, penguasa dan hakim sesuai dengan situasi yang mereka hadapi. Jadi, menurut dia hadis bisa diverbalisasikan sesuai dengan kondisi (keadaan) yang dialami suatu daerah, yang mana pada saat itu timbul permasalahan baru dan tidak ada suatu hukum yang mengatur tentang permasalahan tersebut.

Hadis boleh ditafsirkan dengan syarat tidak menghilangkan makna dasar dari hadis tersebut dengan mempertimbangkan mana yang lebih besar kemudharatan dan kemashlahatannya bila tidak segera diputuskan. Contoh, pada masa pemerintah Umar bin Khattab dia tidak lagi membagi-bagikan tanah (wilayah) rampasan perang kepada kaum muslimin tetapi hanya dengan memungut pajak. Padahal ada ayat alQur‟an dan Hadis yang mengatur supaya tanah (wilayah) dari hasil rampasan perang untuk dibagikan kepada kaum muslimin dengan tujuan untuk kemaslahatan terhadap kaum muslimin tersebut.

Menurut Saifuddin Zuhry Qudsy, living hadis adalah satu bentuk kajian atas fenomena praktek, tradisi, ritual, perilaku yang hidup dimasyarakat yang memiliki landasannya di hadis Nabi.

Bentuk-bentuk Living Hadis

Menurut M. Alfatih Suryadilaga ada tiga variant dalam living hadits yaitu tradisi tulis, tradisi lisan dan tradisi praktik

  1. Tradisi Tulis
  2. Tradisi tulis menulis hadis terbukti dalam bentuk ungkapan yang sering ditempelkan pada tempat-tempat yang strategis seperti masjid, sekolah dan lain sebagainya. Sebagai contoh kata ”kebersihan sebagian dari iman”. Pandangan masyarakat Indonesia tulisan di atas adalah hadis dari Nabi, akan tetapi setelah melakukan sebuah penelitian sebenarnya pernyataan tesebut bukanlah hadis. Hal ini memiliki tujuan agar dapat menciptakan suasana yang nyaman dalam lingkungan. Adanya pola tradisi hadis secara tulis merupakan salah satu bentuk propaganda yang singkat dan padat dalam mengajak umat Islam di Indonesia yang masih religius.

  3. Tradisi Lisan
  4. Tradisi lisan dalam living hadis sebenarnya muncul seiring dengan praktik yang dijalankan oleh umat Islam. Seperti bacaan dalam melaksanakan shalat subuh di hari Jum‟at. Khususnya di kalangan Kyai hafiz al-Qur‟an, bacaan setiap rakaat dalam shalat relatif panjang karena di dalam shalat tersebut di baca dua surat yang panjang seperti al-Sajdah dan al-Insan. Begitupula ketika melaksanakan shalat jum‟at, kadang-kadang sang imam membaca surat al-A‟la dan al-Gasiyah atau al-Jumu‟ah dan al-Munafiqun. Namun untuk kedua surat tersebut kadang hanya dibaca tiga ayat terakhir dalam masing-masing surat. Pembacaan surat-surat ini berdasarkan hadis-hadis.

  5. Tradisi Praktik
  6. Tradisi praktik dalam living hadis sudah banyak dilaksanakan oleh umat Islam. Hal ini berdasarkan ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. Contohnya seperti adanya tradisi khitan perempuan, dalam kasus ini sebenarnya ditemukan jauh sebelum Islam datang. Berdasarkan penelitian etnolog menunjukkkan bahwa tradisi khitan perempuan sudah pernah dilakukan masyarakat pengembala di Afrika dan Asia Barat Daya, suku Semit (Yahudi dan Arab)

    Pernyataan di atas didukung dengan adanya sabda Nabi Muhammad yang menyatakan sudah adanya tradisi khitan perempuan di kota Madinah. Dari Ummu Athiyah Al Anshariyah, bahwa ada seorang wanita melakukan khitan di Madinah, maka Rasulullah SAW berkata kepadanya, “Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam memotong organ kelamin perempuan, karena hal itu lebih mempercantik wanita dan lebih disukai suami”. (HR. Abu Dawud).

Pendekatan dalam Living Hadis

  1. Fenomenologi
  2. Pada awalnya fenomenologi merupakan salah satu disiplin dalam tradisi filsafat. Berasal dari bahasa Yunani phenomenon yang bermakna sesuatu yang tampak, seuatu yang terlihat. Fenomenologi adalah ilmu pengetahuan mengenai apa yang tampak. Studi fenomenologi merupakan studi tentang makna. Menurut Cresswell tujuan dari fenomenologi adalah untuk mereduksi pengalaman-pengalaman individu pada sebuah fenomena menjadi sebuah deskripsi tentang esensi intisari universal.

    Salah satu contoh yang menarik dari penggunaan fenomenologi dalam living hadis adalah tulisan al-Fatih Suryadilaga mafhum al-shalawat „inda majmu‟at joget shalawat mataram dirasah fi al hadis al-hayy. Tulisan ini mencoba menelaah tradisi joget spritual yang berasal dari Kesultanan Mataram dengan menggunakan fenomenologi sebagai pendekatannya. Penelitian alfatih surya dilaga ini berkesimpulan bahwa; pertama, JSM merupakan fenomena tradisi sosial budaya keagamaan, JSM tergolong tarian spritual atau bisa juga disebut sebagai gerakan seni spritual. Kedua, JSM adalah sebuah fenomena living hadis setidaknya terdapat beberapa hadis Nabi yang dijadikan prinsip dasar dalam JSM; 1) Hadis-hadis perintah bershalawat kepada Nabi. 2) Hadis-hadis tentang perintah meneladani akhlak Nabi. Ketiga, merupakan syi‟ar budaya agama. Keempat, JSM adalah gerakan sosial keagamaan yang ingin menyampaikan nilai-nilai pendidikan karakter akhlak melalui seni Islami. Penggunaan fenomenologi sebagai suatu metode dalam banyak tugas akhir mahasiswa. Pada umumnya salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apa makna dan esesnsi dari suatu praktek yang sedang diteliti.

  3. Studi Naratif
  4. Research naratif adalah suatu tipe desain kualitatif yang spesifik yang narasinya dipahami sebagai teks yang dituturkan atau dituliskan dengan menceritakan tentang peristiwa, aksi atau rangkaian peristiwa yang terhubung secara kronologis.

    Contoh dari penelitian ini adalah dengan melihat tokoh hadis dengan melihat biografi, baik melihat intelektualya (memoir), atau life story. Seperti life story perjalanan hidup Imam al-Bukhari, bagaimana perjalanan Bukhara, Samarkhan, Baghdad, Damaskus, Bashrah, Kuffah, Makkah, Madinah. Bagaimana misalnya ia bolak-balik dari Makkah ke Madinah hingga belasan kali dengan menggunakan unta, bagaimana sang ibu berdoa untuk kesembuhan kebutaan al-Bukhari disaat masih kecil dan seterusnya.

referensi

Alfatih Suryadilaga, Muhammad (2017) KOMIK HADIS NASIHAT PEREMPUAN : Pemahaman Informatif dan Performatif. JURNAL LIVING HADIS, 2 (2). pp. 209-252. ISSN p-ISSN: 2528-756

Saifuddin Zuhri Qudsy, ‘LIVING HADIS: GENEALOGI, TEORI, DAN APLIKASI’, Jurnal Living Hadis, 1.1 (2016), 177–96 .

Suryadi, “Dari Living Sunnah ke Living Hadis”, dalam Sahiron Syamsuddin (Ed.), Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis, Yogyakarta: TH Press bekerjasama dengan Penerbit Teras, 2007.

Syamsuddin, Sahiron (Ed), Islam Tradisi dan Peradaban, Yogyakarta: UIN SUKA PRESS bekerjasama dengan Bina Mulia, 2012.